Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Regulasi Dan Lingkungan Migas

Sebagaimana yang kita ketahui sumber daya minyak dan gas bumi di Indonesia masih merupakan sumber energi utama hingga saat ini. Walaupun sumber energi  alternatif telah mulai banyak dikembangkan. Akan tetapi hal tersebut belum dapat merubah pola pikir (mindset) dari masyarakat global bahwa bahan bakar fosil yang tidak terbarukan ini sebagai kebutuhan utama. Hampir dari setiap Negara di dunia termasuk tanah air kita tercinta Indonesia belum bisa lepas dari kebutuhan akan minyak dan gas bumi. Permintaan pasar yang tinggi akan minyak dan gas bumi  ditambah dengan semakin menurunnya produksi dan menipisnya cadangan minyak dan gas bumi. Hal ini tentunya telah menjadi tuntutan khususnya bagi industri minyak dan gas bumi untuk meningkatkan eksplorasi, eksploitasi, dan produksi minyak dan gas buni ini.

Eksplorasi merupakan penyelidikan lapangan untuk mengumpulkan data atau informasi selengkap mungkin tentang keberadaan suatu sumber daya yang ada di suatu daerah. Eksplorasi disebut juga penjelajahan atau pencarian dengan tindakan mencari atau menemukan sesuatu. Kegiatan eksplorasi sangat penting dilakukan sebelum dilakukan proses eksploitasi mengingat keberadaan bahan galian dengan penyebaran yang tidak merata.Dalam dunia industri minyak dan gas bumi tahapan eksplorasi atau pencarian minyak dan gas bumi merupakan suatu tahapan yang sangat penting,dimana pada tahap ini kita berusaha untuk meneliti kemungkinan adanya hidrokarbon dengan pendekatan secara geologi atau geofisika. Untuk menentukan suatu daerah mempunyai potensi akan kekayaan sumber daya minyak dan gas bumi, maka ada beberapa kondisi atau pertimbangan yang harus dihadapi oleh seorang engineer  dalam eksplorasi minyak dan gas bumi ini. 

1. Deskripsi Kegiatan

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa eksplorasi merupakan suatu kegiatan yang penting dalam dunia industri minyak dan gas bumi. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat ditemukan cadangan-cadangan baru, baik pada daerah baru maupun daerah lama yang sebelumnya pernah dilakukan eksplorasi. Sehingga eksplorasi minyak dan gas bumi dapat diartikan sebagai semua keggiatan dari permulaan sampai akhir dalam usaha penemuan dan penambahan cadangan minyak dan gas bumi yang baru. Oleh karena itu, eksplorasi memiliki tahapan dalam prosesnya, diantaranya:

1. Perencanaan Eksplorasi (Exploration Planning)

Agar eksplorasi dapat dilaksanakan dengan efisien, ekonomis, dan tepat sasaran, maka diperlukan perencanaan berdasarkan prinsip-prinsip dan konsep-konsep dasar eksplorasi sebelum program eksplorasi tersebut dilaksanakan. Lingkup pekerjaan perencanaan eksplorasi tergantung kepada data yang telah tersedia dan data tambahan yang masih diperlukan untuk mendapatkan minyak dan gas bumi. Perencanaan eksplorasi mencakup:

   1. Pemilihan Daerah Eksplorasi

Pemilihan daerah eksplorasi juga berhubungan dengan permintaan daerah kuasa pertambangan, yang berlaku terutama untuk perusahaan  minyak asing, namun perusahaan negara juga harus mengajukan permintaan daerah yang akan dieksplorasi. Secara umum, pemilihan daerah eksplorasi untuk perusahaan bersifat internasional ataupun multinasional tergantung dari negara atau benua tempat dilakukannya eksplorasi, dan apakah daerah eksplorasi di lepas pantai atau di darat, dan sebagainya. Selain menyangkut keadaan geologi yang memungkinkan terdapatnya minyak dan gas bumi, menyangkut pada kestabilan politik, dan daerah pemasaran. Oleh karena itu, dapat disimpulkan pemilihan daerah eksplorasi berdasarkan:

     a. Keadaan Geologi

Keadaan geologi mempunyai peran sangat penting didalam menentukan pemilihan daerah eksplorasi, keadaan geologi ini misalnya jenis dan ketebalan batuan sedimen, penyebaran batuan sedimen baik lateral maupun vertical, bentuk atau pola dasar cekungan, geologi sejarah, struktur geologi, tektonik regional.

     b. Keadaan Ekonomi

Keadaan ekonomi juga dapat lebih jauh menentukan pemilihan suatu daerah. Dalam keadaan ekonomi mencakup tentan kesampaian daerah (accessibility) yaitu apakah daerah tersebut terletak jauh dari lalu lintas dunia, apakah perlu dibuat infrastruktur baru atau infrastruktur lama sudah memadai, keadaan buruh setempat pakah mudah mencari atau tidak, fasilitas produksi misalnya adanya halangan dalam pembuatan jaringan pipa, kemungkinan penyaluran minyak, perpajakan, dan pembagian keuntungan.

     c. Sosial Politik

Keadaan sosial politik dan budaya suatu daerah seringkali juga menentukan apakah daerah itu dipilih untuk eksplorasi atau tidak., misalnya sikap pemerintah setempat dan penduduk setempat apakah penduduk setempat itu tradisinya terlalu kuat dalam keagamaan dan kebudayaannya. Karena kegiatan eksplorasi ini akan mendatangkan tenaga-tenaga kerja dari berbagai bangsa yang tentunya memiliki latar belakang agam dan kebudayaan yang berbeda dengan penduduk setempat, kestabilan politik, dan kepastian hukum.


   2. Studi Pendahuluan

Studi pendahuluan dilakukan untuk mencari daerah prospek minyak dan gas bumi dengan cara membandingkan geologi daerah lannya yang telah terbukti produktif. Studi ini mempertimbangkan formasi yang biasa dijadikan sasaran eksplorasi, struktur yang dapat bertindak sebagai perangkap minyak dan gas bumi. Selain itu studi pendahuluan juga meliputi pembuatan rencana eksplorasi. Studi geologi regional, meliputi:

     a. Ketebalan Dan Penyebaran Batuan Sedimen

Minyak dan gas bumi terbentuk dari zat organikyang terkubur didalam batuan sedimen. Sehingga ketebalan dan penyebaran sedimen ini mempengaruhi prospek tidaknya  minyak dan gas bumi. Batuan sedimen yang mempunyai lapisan yang lebih tebal tentunya kemungkinan ditemukannya minyak bumi akan lebih besar. Hal ini disebabkan karena pada umumnya lebih tebal lapisan sedimen, tentu lebih banyak lagi variasi jenis batuan sedimen yang dapat bertindak sebagai batuan reservoir maupun sebagai batuan induk. Batuan reservoir merupakan wadah tempat penyimpanan minyak di dalam rongga-rongga pori batuan. Sedangkan batuan induk merupakan batuan dimana minyak dan gas bummi terbentuk.

     b. Stratigrafi Regional

Pada hakekatnya stratigrafi adalah studi mengenai pelapisan batuan sedimen baik secara lateral maupu secara vertical. Dari stratigrafi ini dapat menginterpretasikan lingkungan pengendapan, umur batuan, urutan perlapisan batuan, penyebaran, komposisi batuan, ketebalan, keragaman, korelasi lapisan dan lain-lain. Sehingga dalam kegiatan eksplorasi, stratigrafi ini memegang perana penting. Pada tahap studi pendahuluan penelitian stratigrafi regional yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan adanya batuan reservoir, terdapatnya batuan induk.

     c. Tektonik Dan Sejarah Geologi

Tektonik adalah tenaga dari dalam bumi (gaya endogen) yang mengakibatkan terjadinya perubahan dan pergeseran letak batuan, baik secar vertical maupun horizontal. Dalam tahap studi pendahuluan yang perlu dipelajari terutama adalah berbagai fasa waktu terjadinya orogenesa dan hasil daripada orrogenesa tersebut, misalnya kapan terjadinya perlipatan, zaman apa yang memungkinkan terjadinya perangkap, dan juga zaman apa terjadi suatu orogenesa yang memungkinkan terdapatnya klastik yang dapat bertindak ketidakselarasan (unconformity) yaitu permukaan erosi ata non deposisi yang memisahkan lapisan yang lebih muda dari yang lebih tua dan menggambarkan suatu rumpang waktu yang signifikan dengan kemungkinan adanya perangkap struktur ataupun perangkap stratigrafi dibawahnya.

2. Operasi Survey Lapangan

Pelaksanaan operasi survey lapangan tergantung kepada kebutuhan data yang diperlukan. Pada daerah yang masih baru operasi eksplorasi meliputi:

   1. Penyelidikan Sepintas Lalu (Reconnaissance)

Pada tahap ini dilakukan survey secara sepintas pada daerah-daerah yang diperkirakan menarik berdasarkan dari data geologi guna mengetahui gamabaran keadaan geologi yang luas sehingga dapat dipilih beberapa daerah prospek untuk dilakukan penilitian secara lebih mendetail. Peninjauan langsung di lapangan dengan melakukan pengamatan terhadap singkapan. Survey tinjau (reconnaissance) merupakan kegiatan eksplorasi awal yang terdiri dari pemotretan di udara, pemetaan geologi pemukaan, penyelidikan geofisika. Untuk lebih jelasnya pekerjaan yang dilakukan pada tahp ini adalah:

     a. Pemotretan dari udara

Foto udara merupakan salah satu jenis citra penginderaan jauh dengan wahana pesawat terbang sendah sampai terbang dengan ketinggian terbang 1000 meter sampai dengan 18000 meter dari permukaan bumi. Sehingga data-data yang terekam dalm citra foto udara memiliki tingkat keakuratan yang lebih tinggi. Pemanfaatan dan aplikasi foto udara dalam ruang lingkup kegiatan operasi eksplorasi pada saat penyelidikan sepintas lalu dimanfaatkan untuk membuat peta dasar seluruh daerah operasi survey, terutama jika belum ada peta untuk daerah tersebut.

     b. Pemetaan geologi permukaan

Sebelum masuk ke pemetaan geologi permukaan dalam penyelidikan sepintas lalu ini perlu kita ketahui terlebih dahulu apa itu pemetaan geologi. Yang dimaksud dengan pemetaan geologi adalah suatu upaya untuk memetakan kondisi geologi suatu daerah sehingga menghasilkan peta geologi yang bertujuan menyingkap proses geologi yang melibatkan batuan, tektonik, peremajaan morfologi serta mengetahu sejarah suatu daerah. Pada saat penyelidikan sepintas lalu ini, pemetaan geologi permukaan sering dilakukan untuk mendapatkan gambaran umum mengenai keadaan geologi seluruh cekungan atau seluruh daerah yang sedang diselidiki. Namun lebih dipentingkan lagi dalam tahap ini adalah antara lain pengukuran penampang stratigrafi dan pemetaan struktur.


     c. Pengukuran penampang stratigrafi

Pengukuran penampang stratigrafi merupakan salah satu pekerjaan yang biasa dilakukan dalam pemetaangeologi lapangan. Adapun pekerjaan pengukuran stratigrafi dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang terperinci dari hubungan stratigrafi antar setiap perlapisan batuan atau satuan ketebalan, ketebalan setiap satuan stratigrafi, ssejarah dimensi secara vertical dan lingkungan pengendapan dari setiap satuan batuan. Survey ini dilakukan terutama di pinggiran cekungan dengan harapan ada formasi dari lapisan batuan yang mungkin mengandung minyak tersingkap atau muncul ke permukaan. Tujuan pengukuran penampang stratigrafi ini adalah mempelajari ketebalan formasi, fasies serta lithologi berbagai macam satuan stratigrafi, perubahan fasies yang terjadi secara regional dan kemungkinan adanya batuan reservoir sehingga dapat dipelajari sifat-sifatnya.

     d. Pemetaan struktur

Pemetaan struktur geologi bertujuan untuk mendapatkan gambaran struktur atau tektonik di suatu wilayah atau daerah, sehingga penyebaran, jenis serta genetic pembentukannya dapat diketahui. Dalam pemetaan geologi struktur, kegiatan yang perlu dilakukan adalah mengamati, mengukur,, dan menganalisis gejala-gejala struktur yang tersingkap di lapangan. Dalam penyelidikan  sepintas lalu operasi eksplorasi kegiatan pemetaan struktur ini pada umumnya dilakukan untuk pengecekan pada beberapa tempat terhadap imprementasi foto udara

     e. Penyelidikan geofisika

Penyelidikan geofisika merupakan bagian dari ilmu bumi yang mempelajari bumi dengan menggunakan kaidah atau prinsip-prinsip fisika. Penyelidikan geofisika adalah kegiatan untuk mengetahui kondisi di bawah permukaan bumi dengan cara melakukan pengukuran di atas permukaan bumi dari parameter-parameter fisika yang dimiliki oleh batuan di dalam bumi. Dari pengukuran ini dapat ditafsirkan bagaimana sifat daqn kondisi di bawah permukaan bumi baik itu secara vertical maupun horizontal. Selain itu juga dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran keadaan bawah permukaan, keadaan bentuk cekungan seluruh daerah dan terutama untuk mendapatkan gambaran bagaimana bentuk cekungan dasar. Berikut merupakan metode yang digunakan:

  1. Metode aeromagnetic, merupakan metode remote sensing yang menggunakan pemetaan medan magnet bumi dengan menggunakan magnetometer elektronik udara dengan tujuan untuk mempelajari keadaan serta kedalaman batuan dasar cekungan, maka ketebalan sedimen dibeberapa bagian daerah yang diselidik dapat diketahui.
  2. Metode Magnetic daratan, merupakan metode yang memetakan gangguan local pada medan magnet bumi yang disebabkan oleh variasi kemagnetan batuan.
  3. Survey Gravitasi, merupakan suatu gaya yang bekerja antara dua bendaseperti misalnya gaya interaksi antara tubuh kita dan bumi. Survey ini memanfaatkan perubahan gaya gravitasi dari suatu tempat ke tempat lainnya.
   2. Survey Detail

Survey eksplorasi detail atau rinci merupakan kegiatan tahapan penyelidika lapangan terakhir yang dilakukan stelah beberapa daerah prospektif dipilih dari hasil penyelidikan survey sepintas lalu, maka disemua daerah pilihan tersebut segara dilakukan survey mendetail. Survey ini dilakukan dalam skala besar, biasanya digunakan peta dengan skala 1: 10.000 atau 1:5.000, tetapi pada umumnya adlah 1:50.000 sampai 1:25.000. Tujuan survey ini adalah untuk menentukan adanya tutupan (closure) besar kecilnya tutpan secara areal ataupun secara vertical serta bentuk perangkap itu secara lebih teliti, sehingga dapat langsung ditentukan titik lokasi pemboran-pemboran eksplorasi. Dari survey ini dapat diperkirakan volume minyak yang bisa diharapkan secar maksimal dan juga kedalaman objektif ataupun lapisan reservoir yang diharapkan akan menghasilkan minyak. Metode yang sampai sekarang digunakan adalah survey geologi permukaan, survey seismic, survey gravitasi detail.


     a. Survey Pemetaan Geologi

Sebelumnya sudah disinggung mengenai apa itu pemetaan geologi pada tahp survey sepintas lalu, pada tahap survey sepintas lalu hanya dilakukan sifatnya hanya tinjauan saja dengan skala kecil maka pada tahap ini dilakukan secara mendetail dengan skala yang lebig besar. Survey pemetaan geologi pada tahp ini dapat dilakukan jika memang terdapat singkapan. Pemetaan dilakukan pada rintis dan juga sepanjang sungai. Pemetaan dilakukan dengan menggunakan alat ukur, sehingga ketelitiannya dapat terjamindan biasanya juga dikaitkan kepada rintis-rintis pengukuran seismic.

     b. Survey seismic

Metode seismic adalah suatu metode dalam ilmu geofisika yang digunakan untuk mendeteksi struktur bawah permukaan. Metode ini merupakan metode yang paling canggih untuk untuk dapat merekam data geologi bawah permukaan yang kemampuannya dapat melampaui geologi permukaan. Selain itu metode ini dapat digunakan baik itu didarat ataupun di laut. Seismic dibagi menjadi dua yaitu seismic refraksi (bias) dan seismic refleksi (pantul). Seismic refraksi digunakan untuk mendeteksi batuan atau lapisan yang letaknya cukup dangkal dan untuk mengetahui lapisan tanah penutup (overburden). Sedangkan seismic refleksi dipergunakan untuk penyelidikan minyak dan gas bumi.

Untuk memperoleh data geologi bawah permukaan diperlukan sumber getar buatan. Sumber getaran tersebut dapat berupa ledakan (eksplosien), vibroseis, airgun, watergun, hammer,weigh drop,tergantung jenis metode seismic yang digunakan. Dari sumber getar tersebut dikirimkan gelombang getar kedalam kulit bumi. Gelombang getar dipantulka oleh lapisan-lapisan batuan dan dikembalikan ke atas peru\mukaan tanah. Gelombang getar ditangkap oleh sensor dan kemudian dikirimkan  kea lat perekam. Hasil rekaman yang diperoleh pada survey ini disebut penampang seismic. Penampang seismic adalah rekaman data seismic (seismogram) yang digambarkan di plot sepanjang lintasan tertentu. Penampang seismic diperoleh dari rekaman di banyak titik sepanjang lintasan pengukuran. Apabila gambar yang dihasilkan langsung dari seismogramnya, maka disebut penampang waktu (time section) sementara apabila sudah dikonversi menjadi kedalaman, maka disebut    penampang kedalaman (depth section) yang berasosiasi dengan struktur dibawah lintasan pengukurannya. Dari penampang seismic ini dibuat peta struktur berkontur untuk penentuan tutupan. Dan peta struktur berkontur itu harus dilakukan pada refleksi yang paling mendekati objektif sehingga tidak terjadi pergeseran tutupan. Selanjutnya dapat diduga daerah mana yang potensial merupakan jebakan minyak dan lebih lanjut dengan menghitung volume jebakan minyaknya, sampai ke volume minyak bumi itu sendiri dapat diduga besarnya.

     c. Survey Gravitasi detail

Pada survey gravitasi detail ini terkadang juga digunakan untuk mendetilkan adanya suatu tutupan, terutama jika yang diharapkan adalah suatu intrusi garam (kubah garam) atau suatu terumbu, yang hasilnya diharapkan terdapatnya suatu kontras dalam gravitasi antara lain penutup, dengan batuan reservoir atau batuan garam. Namun dewasa ini metode ini pun sudah jarang dilakukan karena metode telah berkembang cukup pesat.

     d. Pemboran Stratigrafi

Di dalam industri minyak dan gas bumi pemboran stratigrafi biasa disebut pemboran lobang kecil (slimhole drilling) karena biasanya diameter lubangnya kecil. Metode pemboran stratigrafi ini jarang dilakukan dalam operasi eksplorasi ini. Pemboran stratigrafi yang bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenain urutan-urutan stratigrafi yang lengkap dilakukan diatas sinklin. Namun pada suatu prospek yang masih belum kuat alasannya untuk dibor akan tetapi akan memberikan data stratigrafi yang baik.

3. Penilaian Dan Prognosis

Penilaian hasil survey lapangan meliputi penilaian terhadap keberadaan batuan induk, keberadaan batuan reservoir, perangkap sejarah tektonik. Dari hasil penilaian tersebut selanjutnya ditentukan untuk melanjutkan atau memberhentikan kegiatan eksplorasi, daerah prospek, metode eksplorasi yang digunakan. Prognosis adalah rencana pemboran secara terperinci serta ramalan mengenai apa yang ditemui waktu pemboran dan pada kedalaman berapa. Prognosis meliputi lokasi yang tepat, kedalaman terakhir (T.D), latar belakang geologi, lapisan reservoir yang diharapkan, kedalaman puncak formasi yang akan ditembus, jenis survey lubang bor yang akan dilaksanakan dan program bor yang akan dilaksanakan mmisalnya program logging, coring, casing, semen, lumpur dan lain lain.

4. Pemboran Eksplorasi

Pemboran eksplorasi merupakan puncak dari seluruh kegiatan eksplorasi yang dilakukan. Pemboran eksplofrasi adalah pemborang yang dilakukan untuk membuktikan suatu cekungan ada atau tidaknya minyak dan gas bumi serta untuk mendapatkan data bawah permukaan sebanyak mungkin. Pekerjaan ini dimulai dari pembuatan rencana pemboran: titik kordinat, elevasi, perkiraaan lithologi dan tekanan formasi, program lumpur, konstruksi sumur, program coring, analisa cutting, logging dan wel testing.

3. Pengembangan Dan Reevaluasi

Jika suatu lapangan minyak ditemukan, maka haruslah direncanakan pengembangannya untuk di eksplpoirtasi. Sebelum penemuan lapangan baru ini diserahkan pada bagian eksploitasi, maka bagian eksplorasi masih harus menentukan batas lapangan, dengan suatu rencana pemboran semi eksplorasi. Acar ini adalah melakukan pemboran jauh ke arah sayap pemboran yang disebut downstep atau downflank.


2.2  Jangka Waktu Eksplorasi

Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS, yakni perushaan migas) mendapatkan lapangan Eksplorasi dari pembelian kontrak kandidat lapangan migas yang ditawarkan pemerintah (BP Migas). Pada tahap Eksplorasi ini, KKKS diberikan waktu 6 tahun untuk melakukan Eksplorasi dan dapat diperpanjang selama 4 tahun sekali periode. Kewajiban KKKS untuk melakukan aktivitas Eksplorasi akan dievaluasi oleh pemerintah selama 3 tahun pertama (komitmen pasti), 3 tahun kedua (komitmen lanjutan), dan 4 tahun terakhir (komitmen tambahan).Pasal 15 ayat 2 yang berbunyi “jangka waktu eksplorasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan 6 (enam) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali periode yang dilaksanakan paling lama 4 (empat) tahun”

Dalam waktu Eksplorasi tersebut, KKKS bisa menyerahkan kembali prospek tersebut termasuk semua data yang didapat selama aktivitas Eksplorasi kepada pemerintah. Atau jika selambatnya 10 tahun KKKS tidak berhasil menemukan potensi lapangan migas, maka lapangan tersebut (termasuk data) wajib diserahkan kembali ke pemerintah. Dengan skema tersebut, sangat terlihat besar resiko KKKS dalam kegiatan Eksplorasi. Biaya Eksplorasi yang gagal bagi KKKS akan menjadi sunk cost dan tidak akan ditanggung oleh pemerintah. Lain ceritanya jika prospek tersebut terbukti merupakan cadangan migas (tanpa harus menunggu 10 tahun eksplorasi).


2.3  Biaya Eksplorasi

KKKS mempunyai keharusan untuk mengeluarkan biaya investasi yang besar dimana resiko sepenuhnya ditanggung KKKS. Tidak ditetapkan berapa besar biaya yang akan digunakan akan tetapi itu akan menjadi cost recovery yang diawasi oleh BPMigas, cost recovery artinya pengembalian semua biaya yang telah dikeluarkan oleh kontraktor, apabila berhasil menemukan dan memproduksi migas, pengembalian ini dilakukan sebelum hasil dibagi antara pemerintah dan kontraktor, pemerintah tidak mengeluarkan uang tunai untuk mengganti cost recovery. Tetapi dari hasil produksi minyak (dalam barel) atau gas (dalam MMSCFD) langsung dikurangi dengan cost recovery . tahap berikutnya adalah pembuatan POD (Plan Of Development) lapangan atau blok migas yang diajukan KKKS kepada pemerintah (menteri ESDM). Secara khusus, tujuan POD adalah melihat tingkat ke ekonomisan sebuah blok migas. Dengan disetujuinya POD, maka skema cost recovery mulai berlaku, artinya semua biaya eksplorasi akan diganti oleh negara melalui skema bagi hasil PSC (Production Sharing Contact). Bagi pemerintah, POD adalah sebuah langkah kritikal pengambilang keputusan migas karena menyangkut pendapatan atau kerugian negara (akibat tidak ekonomis) di masa datang. Atau dengan kata lainPOD merupakan rencana pengembangan satu atau lebih lapangan migas secara terpadu (integrated) untuk mengembangkan atau memproduksikan cadangan hidrokarbon secara optimal dengan mempertimbangkan aspek teknis, ekonomis, dan HSE (health Safety Environment).

Biaya dalam proses eksplorasi tidak memiliki ketetapan baku, Akan tetapi menurut Arcandra Tahar  (wakil menteri ESDM) dapat diperkirakan untuk wilayah laut dangkal dibutuhkan investasi sebesar US$ 15 juta hingga US$ 20 juta per sumur atau sekitar Rp. 220 miliar hingga Rp. 300 miliar. Sementara itu, eksplorasi laut dalam membutuhkan biaya hingga US$ 100 juta atau setara dengan Rp. 1,5 triliun.


2.4  Resiko Eksplorasi

Resiko Eksplorasi berkaitan dengan tidak ditemukannya cadangan baru dalam suatu pengusahaan migas, seluruh biaya investasi tersebut ditanggung sepenuhnya oleh investor karena cost recovery, hanya akan dibayarkan pemerintah apabila lapangan migas telah berproduksi, jika tidak berhasil menemukan migas maka semua resiko ditanggung oleh investor, tingginya resiko saat Eksplorasi membuat investor Nasional tidak berani.


2.5  Dampak Terhadap Lingkungan
1. Lingkungan Fisik

Tahap Eksplorasi memerlukan lahan yang luas untuk penjelajahan pencarian migas, sesuai dengan karakteristik kegiatannya berpotensi terhadap gangguan pada daerah sensitive seperti cagar alam, hutan lindung, dan hutan konservasi. Oleh karena itu, setiap usaha perminyakan tahap ini jika tidak dilakukan secara teliti dan hati-hati maka potensi menimbulkan dampak terhadap fisik lingkungan baik positif maupun negatif. dampak positif kegiatan eksplorasi yaitu aksebilitas meningkat (pembuatan jalan, jembatan) sedangkan dampak negatif  kegiatan eksplorasi diantaranya yaitu Konflik sosial masyarakat dengan pendatang, bahaya kebakaran, kerusakan hutan, erosi, rusaknya ekosistem dan habitat mahluk hidup yang ada di sekitar daerah eksplorasi.

2. Ekonomi

Eksplorasi migas bisa memberikan dampak yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, terutama pendapatan daerah setempat. Jika Eksplorasi berhasil maka akan meningkatkan pendapatan Negara.

3. Sosial Budaya

Aktifitas perminyakan minyak bumi dan gas alam dinilai tidak membawa kesejahteraan bagi rakyat di sekitar lokasi tambang. Kegiatan tambang migas justru mendatangkan kesengsaraan bagi rakyat. Pada dasarnya, semua perusahaan yang terlibat dalam Eksplorasi minyak dan gas bumi harus memperhitungkan berbagai resiko yang terkait dengan mereka selama masa Eksplorasi berlangsung. Khususnya pada perusahaan-perusahaan yang menggunakan metode Eksplorasi Seismic sebagai metode dalam pencarian minyak dan gas bumi pada suatu daerah tertentu. Seperti dampak dari penembakan Seismic mengakibatkan masyarakat merasa dirugikan rumah warga diduga mengalami keretakan dibeberapa bagian dinding rumah juga berdampak terhadap tanaman dan tumbuhan dalam perkebukan warga yang berada disekitar lokasi penembakan. Hal ini jelas menjadi konflik antara warga dan kontraktor.

2.6  Upaya Pengelolaan Lingkungan

1. Maksimalisasi Dampak Positif

Kegiatan upaya pengelolaan lingkungan mempunyai tujuan yang secara umum adalah menjaga agar kegiatan eksplorasi di suatu wilayah, agar pelaksanaanya dilakukan dengan berwawasan lingkungan (memperhatikan aspek-aspek keseimbangan lingkungan) dan dilakukan secara berkesinambungan. Dalam hal ini untuk maksimalisasi dampak positif pengelolaan lingkungan antara lain adalah:

  • Mencegah, mengendalikan, dan menanggulangi dampak negatif serta mengembangkan dan meningkatkan dampak positif yang diprakirakan akan timbul sesuai dengan kemampuan sumberdaya (tenaga, waktu, dan biaya) yang dimiliki oleh pelaksana kegiatan
  • Merumuskan sistem pengelolaan lingkungan yang akan dilaksanakan di dalam dan di luar batas kegiatan, sejauh batas persebaran dampak yang diprakirankan akan timbul.
  • Menetapkan upaya-upaya pemantauan lingkungan terhadap pelaksanaan pengelolaan lingkungan yang akan digunakan sebagai bahan masukan dalam peningkatan keberhasilan pengelolaan lingkungan
  • Merincikan pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan, pola koordinasi, dan pengawasan yang diperlukan.
2. Minimalisasi  Dampak Negatif

Salah satu upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi dampak negatif yang timbul dari suatu kegiatan maka dilakukan penyusunan kajian kelayakan lingkungan berupa AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) atau UKL & UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup). Kedua instrumen lingkungan ini disuatu sisi merupakan kajian kelayakan lingkungan bagi kegiatan yang akan memulai usaha tetapi disisi lain juga merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin memulai usaha. Sehingga melalui dokumen ini dapat diketahui dampak yang akan timbul dari suatu kegiatan kemudian bagaimana dampak-dampak tersebut dikelola baik dampak negatif maupun dampak positif. Dalam kegiatan Eksplorasi modern saat ini sudah dilakukan antisipasi terhadap resiko lingkungan dan perlindungan kawasan sensitif sedini mungkin sebelum Eksplorasi dan rencana pemulihannya sesudah Eksplorasi dilakukan,sbb:

  1. Membuat jalan untuk kepentingan kegiatan Eksplorasi, memakai penebangan pohon, dengan menggunakan alat berat dan mendirikan bangunan baik semi permanen maupun permanen. Oleh karena itu dibutuhkan inventarisasi tegakan pohon yang akan ditebang
  2. Diusahakan sedemikian rupa agar sumber mata air dan tata air dikawasan daerah aliran sungai tidak tercemari atau tidak rusak jika kebetulan berimpit dengan kegiatan Eksplorasi
  3. Mengantisipasi timbulnya bahaya kebakaran, kerusakan hutan, erosi dan tanah longsor
  4. Mengamankan kawasan hutan di sekitar kegiatan Eksplorasi
  5. Kawasan hutan di sekitar Eksplorasi diusahakan tidak kehilangan fungsinya sebagai kawasan hutan.
  6. Setiap kemajuan kegiatan Eksplorasi dilaporkan disertai dengan informasi lingkungan

Posting Komentar untuk "Regulasi Dan Lingkungan Migas"