Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BAHASA INDONESIA : SEJARAH PERKEMBANGAN EJAAN,PEMAKAIAN HURUF,PEMAKAIAN HURUF KAPITAL,PEMAKAIAN HURUF MIRING


                                                                       BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik.

            Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di gunakan dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.



B.     Rumusan Masalah
1.  Bagaimana pengertian dari Ejaan ?
2.  Bagaimana Fungsi dari Ejaan ?
3.  Bagaimana sejarah perkembangan Ejaan ?
4.  Apa saja ruang lingkup Ejaan ?

C.    Tujuan Penulisan
1. Untuk memahami pengertian dari Ejaan.
2.  Untuk memahami Fungsi dari Ejaan.
3.  Untuk memahami sejarah perkembangan Ejaan.
4.  Untuk mengetahui ruang lingkup Ejaan

 
BAB II
PEMBAHASAN
     A.    Pengertian Ejaan
Dalam buku Cermat Berbahasa Indonesia, Prof. Dr. H. Zaenal Arifin, M.Hum. dan  Drs. S. Amran Tasai, M.Hum. (2008;46), Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara teknis, yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, kata, pemakaian tanda baca.
Kata “ejaan” berasal bari bahasa arab hija’ menjadi eja yang mendapat akhiran –an. Hakikat bahasa adalah bahasa lisan. Bahasa tulis merupaka turunan dari bahasa lisan. Perbedaan antara ragam tulis dan lisan adalah bahsa lisan terutama yang tidak baku, sangat simpel.
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara          menuliskan bahasa.
          Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.

          Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD).EYD mulai diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan dalam sejarah bahasa Indonesia ini memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama dua puluh lima tahun yang dikenal dengan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat Ejaan itu diresmikan          pada       tahun   1947).
          EYD (Ejaan yang Disempurnakan) merupakan tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan. Dalam penulisan karya ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis. Karena dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail. Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar.( zaenal arifin : 2008:46)
    B.     Fungsi Ejaan Dalam Bahasa Indonesia
Dalam kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosakata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang sangat penting. Fungsi tersebut antara lain sebagai berikut :
a.       Sebagai landasan pembakuan tata bahasa
b.      Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan, serta
c.       Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia

            Di samping ketiga fungsi yang telah disebutkan diatas, ejaan sebenarnya juga mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis. 

    C.    Sejarah Perkembangan Ejaan
          Kedudukan bahasa Indonesia yaitu sebagai bahasa Nasional seperti dalam ikrar sumpah pemuda sebagai alat pemersatu bangsa dalam suku yang berbeda-beda, dan bahasa negara yang tercantum dalam UUD 1945 terutama sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan.  
          Namun seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, begitupun bahasa yang terus mengalami perubahan dan perkembangan ragam dan variasi bahasa karena fungsi, kedudukan, serta lingkungan yang berbeda-beda. Mulanya bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan latin-romawi mengikuti ejaan Belanda. Hingga pada 1972 Ejaan Yang Disempurnakan(EYD) dicanangkan.
 Bahasa Indonesia yang awalnya berakar dari bahasa Melayu sudah memiliki aksara sejak beratus tahun yang lalu, yaitu aksara Arab Melayu. Di Nusantara ini, bukan saja aksara Arab Melayu yang kita kenal. Kita juga mengenal aksara Jawa, aksara Sunda, aksara Bugis, aksara Bali, aksara Lampung, aksara Kerinci, aksara Rejang, dan aksara Batak. Aksara itu masing-masing memiliki nama, seperti aksara Kaganga dan aksara Rencong (incung) .(Yamilah, M. dan Slamet Samsoerizal.;1994;15)
.
1.Ejaan yang diresmikan
a.       Ejaan Van Ophuijsen
Aksara Arab Melayu dipakai secara umum di daerah Melayu dan daerah-daerah  yang telah menggunakan bahasa Melayu. Akan tetapi, karena terjadi kontak budaya dengan dunia Barat, sebagai akibat dari kedatangan orang Barat dalam menjajah di Tanah Melayu itu, di sekolah-sekolah Melayu telah digunakan aksara latin secara tidak terpimpin. Oleh sebab itu, pada tahun 1900, menurut C.A. Mees (1956:30), Mees  (dalam kompasiana.com ) Van Ophuijsen, seorang ahli bahasa dari Belanda mendapat perintah untuk merancang suatu ejaan yang dapat dipakai dalam bahasa Melayu, terutama untuk kepentingan pengajaran. Jika penyususnan ejaan itu tidak cepat-cepat dilakukan, dikhawatirkan bahwa sekolah-sekolah  tersebut akan menyusun dengan cara yang tidak terpimpin sehingga akan muncul kekacauan dalam ejaan tersebut.
            Dalam menyusun ejaan tersebut, Van Ophuijsen dibantu oleh dua orang pakar bahasa dari Melayu, yaitu Engkoe Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Thaib Soetan Ibrahim. Dengan menggabungkan dasar-dasar ejaan Latin dan Ejaan Belanda, Van Ophuijsen dan teman-teman berhasil membuat ejaan bahasa Melayu, yang ejaan tersebut lazim disebut sebagai “Ejaan Van Ophuijsen”. Ejaan tersebut diresmikan pemakaiannya pada tahun 1901.Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari Ejaan Republik, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka. 


            Beberapa hal yang cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
1.      Huruf u ditulis dengan oe
Misalnya :
Sempurna : Sempoerna
2.      Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Misalnya :
Rakyat : Ra’yat
 Huruf j ditulis dengan dj
Misalnya :
Jakarta : Djakarta
Huruf c ditulis dengan tj
Misalnya :
Pacar : Patjar

b.      Ejaan Republik(Ejaan Soewandi)
            Beberapa tahun sebelum Indonesia merdeka yakni pada masa pendudukan Jepang, pemerintah sudah mulai memikirkan keadaan ejaan kita yang sangat tidak mampu mengikuti perkembangan ejaan internasional. Oleh sebab itu,  Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengubahan ejaan untuk menyempurnakan ejaan yang dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu, pada tahun 1947 muncullah sebuah ejaan yang baru sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen. Ejaan tersebut diresmikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Soewandi, pada tanggal 19 Maret 1947 yang disebut sebagai Ejaan Republik. Karena Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan adalah Dr. Soewandi, ejaan yang diresmikan itu disebut juga sebagai Ejaan Soewandi. Hal-hal yang menonjol dalam Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik itu adalah sebagai berikut :
Huruf /oe/ diganti dengan /u/, seperti dalam kata berikut
goeroe menjdi guru
itoe menjadi itu
oemoer menjdi umur
Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan /k/, seperti dalam kata berikut :
Pa’ menjadi Pak
ma’lum menjadi maklum
ra’yat menjadi rakyat
Angka dua boleh dipakai untuk menyatakan pengulangan, seperti kata berikut :
anak-anak menjadi anak2
berlari-larian menjadi ber-lari-2an
berjalan-jalan menjadi ber-jalan2
Ketika memotong kata-kata di ujung baris, awalan dan akhiran dianggap sebagai suku-suku kata yang terpisah
be-rangkat menjadi ber-angkat
atu-ran menjadi atur-an

c.       Ejaan Yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia (Bapak Soeharto) meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang lazim disingkat dengan EYD. Peresmian ejaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972. Dengan dasar itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang memuat berbagai patokan pemakaian ejaan yang baru. Buku yang beredar yang memuat kaidah-kaidah ejaan tersebut direvisi dan dilengkapi oleh suatu badan yang berada di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang diketuai oleh Prof. Dr. Amran Halim dengan dasar surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 12 Oktober 1972, Nomor 156/P/1972. Hasil kerja komisi tersebut adalah berupa sebuah buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang diberlakukan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0196/1975. Bersama buku tersebut, lahir pula sebuah buku yang berfungsi sebagai pendukung buku yang pertama, yaitu buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah.Badan itu bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang sekarang bernama Pusat Bahasa.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang
disempurnakan itu adalah sebagai berikut :
            a.   /dj/djalan menjadi /j/ jalan
            b.   /j/pajung menjadi /y/ payung
            c.   /nj/njanji menjadi /ny/ nyanyi
            d.   /sj/isjarat menjadi /sy/ isyarat
            e.   /tj/tjukup menjadi /c/ cukup
·         Huruf yang hanya dipakai dalam ilmu eksakta, adalah sebagai berikut:
a.   pemakaian
              huruf /q/ dalam rumus a:b=p:q
b.   pemakaian huruf /x/ dalam istilah Sinar-X

·         Penulisan di- sebagai awalan dan penulisan di sebagai kata  depan dilakukan seperti            berikut:
a.  penulisan awalan di- diserangkaiakan dengan kata yang
 
     mengikutinya, seperti dimakan,dijumpai
b.  penulisan kata  depan di dipisahkan dengan kata yang
     mengikutinya, seperti di muka,dipojok,diantara.   
            Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu terdapat pembicaraan yang lengkap,yaitu:
1. Pembicaraan tentang nama dan penulisan huruf
            2. Pembicaraan.tentang pemakaian huruf
            3. pembicaraan tentang penulisan kata
            4. pembicaraan tentang penulisan unsur serapan
            5.  pembicaraan tentang pemakaian tanda baca. 
            Dengan lahirnya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu kini kita dapat merasakan bahwa ejaan bahasa kita sudah tidak perlu diubah lagi. Jika ada hal-hal yang perlu dimasukkan ke dalam ejaan yang selama ini tidak diatur dalam ejaan tersebut,cukup ejaan itu direvisi dalam edisi berikutnya

2.  Ejaan yang tidak diresmikan
   
               Ejaan Melindo
Pada akhir tahun 1950-an para penulis mulai pula merasakan kelemahan yang terdapat pada Ejaan Republik itu. Ada kata-kata yang sangat mengganggu penulisan karena ada satu bunyi bahas yang dilambangkan dengan dua huruf, seperti dj, tj, sj, ng, dan ch. Para pakar bahasa menginginkan satu lambang untuk satu bunyi. Gagasan tersebut dibawa ke dalam pertemuan dua Negara, yaitu Indonensia dan Malaysia.  Dari pertemuan itu, pada akhir tahun 1959 Sidang Perutusan Indonensia dan Melayu (Slametmulyana dan Syeh Nasir bin Ismail, masing-masing berperanan sebagi ketua perutusan) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia).
            Konsep bersama itu memperlihatkan bahwa satu bunyi bahasa dilambangkan dengan satu huruf. Salah satu lambing itu adalah huruf j sebagai pengganti dj, huruf c sebagai pengganti huruf tj, huruf η sebagai pengganti ng, dan huruf ή sebagai pengganti nj. Sebagai contoh :
sejajar sebagai pengganti sedjadjar
mencuci sebagai pengganti mentjutji
meηaηa  sebagai pengganti dari menganga
berήaήi sebagai pengganti berjanji
            Ejaan Melindo tidak pernah diresmikan. Di samping terdapat beberapa kesukaran teknis untuk menuliskan  beberapa huruf, politik yang terjadi pada kedua negara antara Indonesia-Malaysia tidak memungkinkan untuk meresmikan ejaan tersebut. Perencanaan pertama yang dilakukan dalam ejaan Melindo, yaitu penyamaan lambang ujaran antara kedua negara, tidak dapat diwujudkan. Perencanaan kedua, yaitu pelambangan setiap bunyi ujaran untuk satu lambang, juga tidak dapat dilaksanakan. Berbagai gagasan tersebut dapat dituangkan dalam Ejaan bahasa Indonensia yang disempurnakan yang berlaku saat ini. (M.Yamilah;1994;15)
    D.    Ruang lingkup Ejaan dalam Bahasa Indonesia
         Secara garis besar, ruang lingkup ejaan terdiri dari hal-hal berikut:
1.      Pemakaian Huruf
Nama huruf bahasa Indonesia seperti yang kita kenal dengan huruf abjad dan ada juga penggabungan untuk melambangkan diftong seperti: Au(harimau), atau penggabungan khusus, seperti: ng(lambang). Ejaan Indonesia menggunakan ejaan fonemis dimana hanya ada satu bunyi untuk satu lambang, lain dengan bahasa Inggris yang satu lambang memiliki beberapa bunyi.
            Karena bahasa Indonesia menggunakan satu sistem ejaan, pada dasarnya lafal singkatan dan kata mengikuti bunyi nama huruf secara konsisten, seperti: bus
Yang harus diperhatikan dalam persukuan (pemenggalan kata), (1)menggunakan tanda hubung, (2)tidak memenggal kata dengan garis bawah, (3)hindari penggalan satu huruf. Begitupun dengan nama orang, hanya dibenarkan dengan memisahkan nama pertama dan nama kedua.
Penulisan nama diri ditulis sesuai dengan ejaan yang berlaku.

2.      Penulisan Huruf
        Huruf terdiri dari : huruf kecil, huruf kapital, dan huruf miring.
a)      Huruf kapital digunakan sebagai:
§  huruf pertama awal kalimat
§  huruf pertama petikan langsung
§  huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan.
§  huruf pertama gelar kehormatan atau keturunan yang diikuti nama orang
§  huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang.
§  huruf pertama nama orang
§  huruf pertama hubungan kekerabatan seperti: bapak, ibu, saudara yang dipakai sebagai kata ganti.
b)      Huruf miring digunakan untuk:
§  menulis nama buku, majalah yang dikutip dari karangan
§  menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata
§  menuliskan nama ilmiyah atau ungkapan asing.

3.      Penulisan Kata
Penulisan kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
a)      Penulisan kata turunan:
§  imbuhan ditulis serangkai dengan kata dasar
§  kalau gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikutinya.
§  kalau gabungan kata, awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan kata tersebut
§  kalau salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam unsur kombinasi:
§  Jika bentuk terikat diikuti kata berhuruf awal kapital, maka antara keduanya diberi tanda hubung.
§  Jika jika kata maha diikuti kata esa dan selainkata dasar sebagai unsur gabungan, maka ditulis terpisah.
§  Bentuk kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan kata hubung.

b)      Penulisan gabungan kata:
§  kata majemuk, istilah khusus, bagian-bagiannya ditulis terpisah.
§  istilah khusus yang mungkin akan menimbulkan salah baca diberi tanda hubung.
§  kata yang dianggap sudah satu ditulis serangkai.
§  Penulisan kata ganti ku, mu, kau, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
§  Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
§  Kata si dan sang ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.

Penulisan partikel:
§  partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
§  partikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah.
c)      Penulisan singkatan dan Akronim:
§  singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
§  singkatan nama resmi lembaga dan nama dokumen resmi , huruf awal ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik, misalnya: BPK, PT, KTP, SLTP.
§  singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu titik, misalnya:dkk.
§  singkatan lambang kimia, singkatan satuan ukuran, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
§  akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan hruruf kapital.
§  akronim yang berupa gabungan kata atau huruf dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital, misalnya: Angkatan Bersenjata RI (Akabri).
§  akronim yang bukan nama diri berupa gabungan kata atau huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Penulisan angka lambang bilangan:
§  Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor.
§  angka digunakan untuk menyatakan : panjang, berat, dan isi, satuan waktu, mata uang, nomor jalan.
§  penulisan lambang bilangan, misalnya: 3/8(tiga perdelapan)
§  penulisan kata bilangan tingkat
§  penulisan kata bilangan yang mendapat akhiran –an ditulis dengan angka atau dengan ejaan.
§  Angka yang menunjukkan bilangan bulat yang besar dapat dieja sebagian supaya mudah dibaca, kecuali dalam dokumen resmi.
§  bilangan tidak perlu ditulis angka dan huruf sekaligus kecuali pada dokumen resmi.
§  bilangan yang dilambangkan dengan kata dan huruf, penulisannya harus tepat.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan                   
             Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya.
EYD (Ejaan yang Disempurnakan) merupakan tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. 
             Fungsi  dalam Bahasa indonesia
a.       Sebagai landasan pembakuan tata bahasa
b.      Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan, serta
c.       Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
Perkembangan ejaan di Indonesia telah mengalami beberapa pergantian, mulai dari ejaan Van Ophuijsen, ejaan Soewandi (republik), dan ejaan yang disempurnakan. Bahkan terdapat ejaan yang dirundingkan bersama antara Indonesia dan Malaysia, yakni ejaan Melindo.Namun, karena faktor-faktor tertentu ejaan tersebut tidak dapat diresmikan.
Secara garis besar, ruang lingkup ejaan terdiri dari 
Pemakaian
      Huruf
Penulisan
        Huruf
     B.     Saran

             Sudah menjadi kewajiban kita sebagai kaum pelajar untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat guna dapat menggunakan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.Karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.
            Dengan mempelajari ejaan yang disempurnakan maka proses pembelajaran, pemahaman, dan penulisan bahasa Indonesia akan menjadi lebih mudah. Untuk itu pelajarilah ejaan yang disempurnakan dengan sungguh agar dapat dimengerti
DAFTAR RUJUKAN
Arifin, Zaenal dan Amran. Tasai. 2008. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo.
Yamilah, M. dan Slamet Samsoerizal. 1994. Bahasa Indonsia untuk Pendidikan Tenaga Kesehatan. Jakarta:Buku Kedokteran EGC