Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fiqh Shalat - Agama Islam

Definisi Fiqih

Etimologi             : Paham yang mendalam, pemahaman, pengertian. Mis QS. Hud : 19
Terminologi         : Hukum-hukum syar’i yang amali (praktis) yang diambil dari dalil- dalil yang  
                               terinci.

Definisi fiqih menurut ulama :

  1. Imam Abu Hanifah =  Pengetahuan seseorang tentang hak dan kewajibannya. Definisiini meliputi semua aspek kehidupan; aqidah, syariat dan akhlak.
  2. Imam al-Amidi = ilmu tentang hukum syara' yang bersifat praktis yang diperoleh melalui dalil yang terperinci.
  3. Hasan Ahmad Al-Khatib: Fiqih Islami ialah sekumpulan hukum syara', yang sudah dibukukan dalam berbagai madzhab, baik dari madzhab yang empat atau dari madzhab lainnya, dan yang dinukilkan dari fatwa-fatwa sahabat thabi'in, dari fuqaha yang tujuh di Makkah, di Madinah, di Syam, di Mesir, di Iraq, di Bashrah dan sebagainya. Fuqaha yang tujuh itu ialah Sa'id Musayyab, Abu Bakar bin Abdurrahman, 'Urwah bin Zubair, Sulaiman Yasar, Al-Qasim bin Muhammad, Charijah bin Zaid, dan Ubaidillah Abdillah

Hukum yang diatur dalam fiqh Islam itu terdiri dari hukum wajib, sunat, mubah, makruh dan haram; disamping itu ada pula dalam bentuk yang lain seperti sah, batal, benar, salah, berpahala, berdosa dan sebagainya


Pembagian Hukum Fiqh

  • Hukum yang berkaitan dengan ibadah mahdlah (khusus), yaitu hukum yang mengatur persoalan ibadah manusia dengan Allah SWT, seperti shalat, puasa, zakat dan haji.
  • Hukum yang berkaitan dengan masalah muamalah, yaitu persoalan hubungan sesama manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan material dan hak masing-masing, seperti transaksi jual beli, perserikatan dagang dan sewa-menyewa.

Sholat
  1. Sejarah Dan Dalil Tentang Kewajiban Shalat

Sejarah Tentang Diwajibkan Shalat

Perintah tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah mewajibkan zakat dan lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya Nabi melaksanakan Isra dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu, yang secara terang – terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah – tengahnya dan yang yakin sekali kebenarannya.

Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal – amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya


      2. Pengertian Shalat

Secara etimologi shalat berarti do’a dan secara terminology / istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88).

Adapun secara hakikinya ialah “berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya” atau “mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya” (Hasbi Asy-Syidiqi, 59).

Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Bashari Assayuthi, 30).

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.

      3. Syarat-syarat Shalat

  • Beragama islam
  • Sudah baligh dan berakal
  • Suci dari hadats
  • Suci seluruh anggota badan, pakaian dan tempat
  • Menutup aurat, laki-laki auratnya antara pusat dan lutut, sedang wanita seluruh anggota badannya kecuali muka dan dua buah tapak tangan
  • Masuk waktu yang telah ditentukan untuk masing-masing shalat
  • Menghadap kiblat
  • Mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunah
      4. Rukun Shalat

  • Niat
  • Takbiratul ihram
  • Berdiri tegak bagi yang kuasa ketika shalat fardhu. Boleh sambil duduk atau berbaring bagi yang sedang sakit.
  • Membaca surat Al Fatihah pada tiap-tiap raka’at
  • Rukuk dengan tumakninah
  • I’tidal dengan tumakninah
  • Sujud dua kali dengan tumakninah
  • Duduk diantara dua sujud dengan tumakninah
  • Duduk tasyahud akhir dengan tumakninah
  • Membaca tasyahud akhir
  • Membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir
  • Membaca salam yang pertama
  • Tertib: berurutan mengerjakan rukun-rukun tersebut
     5. Yang Membatalkan Shalat

  • Shalat itu batal (tidak sah) apabila salah satu syarat rukunnya tidak dilaksanakan atau ditinggalkan dengan sengaja.
  • Dan shalat itu batal dengan hal-hal yang seperti tersebut dibawah ini:
  • Berhadats
  • Terkena najis tang tidak termaafkan
  • Berkata-kata dengan sengaja walaupun dengan satu huruf yang memberikan pengertian
  • Terbuka auratnya
  • Mengubah biat, misalnya ingin memutuskan shalat
  • Makan atau minum meskipun sedikit
  • Bergerak berturut-turut tiga kali, seperti melangkat atau berjalan sekali yang bersangatan
  • Membelakangi kiblat
  • Menambah rukun yang berupa perbuatan, seperti rukuk dan sujud
  • Tertawa terbahak-bahak
  • Mendahului imamnya dua rukun
  • Murtad, keluar dari islam.
  • Sunah Hai’at
  • Mengangkat kedua belah tangan ketika takbiratul ihram, ketika akan rukuk dan ketika berdiri dari rukuk.
  • Meletakkan telapak tangan yang kanan diatas pergelangan yang kiri ketika berdekap (sedakep).
  • Membaca doa iftitah sehabis takbiratul ihram.
  • Membaca ta’awwudz (a’uudzu billaahi minasysyaithaanir-rajiim) ketika hendak membaca fatihah.
  • Membaca amin sesudah membaca fatihah.
  • Membaca surat Al-Qur’an pada dua raka’at permulaan (raka’at pertama dan kedua) sehabis membaca fatihah.
  • Mengeraskan bacaan fatihah dan surat pada raka’at pertama dan kedua pada shalat maghrib, isya dan subuh selain makmum.
  • Membaca takbir ketika gerakan naik turun.
  • Membaca tasbih ketika rukuk dan sujud.
  • Membaca “sami’allahu liman hamidah” ketika bangkit dari rukuk dan membaca “rabbanaa lakal hamdu…..” ketika I’tidal.
  • Meletakkan telapak tangan diatas paha waktu duduk bertasyahud awal dan akhir dengan membentangkan yang kiri dan menggenggamkan yang kanan kecuali jari telunjuk.
  • Duduk iftirasy dalam semua duduk shalat.
  • Duduk tawarruk (bersimpuh) pada waktu duduk tasyahud akhir.
  • Membaca salam yang kedua.
  • Memalingkan mula ke kanan dan ke kiri masing-masing waktu membaca salam pertama dan kedua.

     6. Makruh Shalat

  • Orang yang sedang shalat dimakruhkan:
  • Menaruh telapak tangannya didalam lengan bajunya ketika takbiratil ihram, rukuk dan sujud.
  • Menutup mulutnya rapat-rapat.
  • Terbuka kepalanya
  • Bertolak pinggang
  • Memalingkan muka ke kiri dan ke kanan
  • Memejamkan mata
  • Menengadah ke langit
  • Menahan hadats
  • Berludah
  • Mengerjakan shalat diatas kuburan
  • Melakukan hal-hal yang mengurangi kekhusyukan shalat.

    7. Hal-hal yang Mungkin Dilupakan

      Dalam melaksanakan shalat mungkin ada hal yang dilupakan, misalnya:
  • Lupa melaksanakan yang fardhu
  • Lupa melaksanakan sunah ab’adh
  • Lupa untuk melaksanakan sunah Hai’at

     Sujud sahwi itu hukumnya sunah, dan letaknya sebelum salam, dikerjakan dua kali sebagaimana
     sujud biasa.

     Apabila orang bimbang atau ragu-ragu tentang jumlah bilangan raka’at yang telah dilakukan,
     haruslah ia menetapkan yang yakin, yaitu yang paling sedikit dan hendaklah ia bersujud sahwi.

   8. Shalat Fardhu dan Waktunya



      Shalat fardhu itu ada lima dan masing-masing mempunyai waktu yang ditentukan. Kita
      diperintahkan menunaikan shalat-shalat itu di dalam waktunya masing-masing.
  • Zhuhur, awal waktunya setelah condong matahari dari pertengahan langit. Akhir waktunya apabila bayang-bayang sesuatu telah sama panjangnya dengan sesuatu itu.
  • Ashar,waktunya mulai dari habisnya waktu zhuhur, sampai terbenamnya matahari.
  • Maghrib, waktunya dari terbenamnya matahari sampai hilangnya syafaq (awan senja) merah.
  • Isya’, waktunya dari mulai terbenam syafaq (awan senja) hingga terbit fajar.
  • Subuh, waktunya dari terbit fajar shidiq, hingga terbit matahari.
    9. Waktu-waktu yang Dilarang Untuk Shalat


         Ada lima waktu yang tidak boleh ditempati melakukan shalat, kecuali shalat yang mempunya
         sebab, yaitu:
  • Setelah shalat subuh hingga terbitnya matahari
  • Ketika terbitnya matahari hingga sempurna dan naik sekurang-kurangnya setinggi tombak (+/- 100 dari permukaan bumi).
  • Ketika matahari rembang (diatas kepala) hingga condong sedikit ke barat.
  • Setelah shalat ashar hingga terbenamnya matahari
  • Ketika mulai terbenamnya matahari hingga sempurna.

  10.  Shalat-shalat Sunah


  • Shalat Rawatib
  • Shalat sunah wudhu
  • Shalat dhuha
  • Shalat tahiyyatul masjid
  • Shalat tahajjud
  • Shalat istikharah
  • Shalat sunah muthlaq
  • Shalat sunah tasbih
  • Shalat sunah taubah
  • Shalat sunah hajat
  • Shalat tarawih
  • Shalat witir
  • Shalat ‘id (hari raya)
  • Shalat dua gerhana
  • Shalat istisqa’
   11.  .Beberapa Pelajaran Dan Kewajiban Shalat
  • Shalat Merupakan Syarat Menjadi Takwa
  • Shalat Merupakan Benteng Kemaksiatan
  • Shalat Mendidik Perbuatan Baik Dan Jujur
  • Shalat Akan membangun etos kerja
The Power Of Sholat

Mengapa kita masih enggan untuk sholat ??? Sekiranya kita tahu apa kekuatan di balik sholat……………..

Mengajak kita Merasakan Betapa dahsyatnya Gerakan shalat bagi kesehatan Jasmani dan Ruhani ??????


Gerakan sholat ada kharakteristik

  • Gerakan sholat : perlambang kata “Ahmad”  (S. Al-Shaft : 6) Allah berfirman: “Dan aku adalah pemberi kabar gembira tentang kehadiran seorang utusan setelahku dialah “ahmad”
  • Simbol : Berdiri  : Alif

                          Ruku’            : ha

                          sujud             : mim

                          duduk T        : dal


Gerakan Sholat : Prinsip Olah Raga

Sholat berfungsi menjaga postur tubuh agar tetap ideal dan melindungi sekaligus mengobati penyakit atau gangguan yang biasa menjangkiti tubuh manusia.


Perlu Pemanasan : gerakan persiapan tubuh

  1. Bentuk pemanasan : berjalan atau memperbanyak langkah ketika menuju masjid. Dalil: hadis Abu Hurairah: “jika kalian mendengar iqomat dikumandangkan, beranjaklah untuk sholat. Berjalanlah dengan tenang dan jangan terburu-buru. Ikutilah rakaat yang bisa kamu temui dan sempunakanlah rakaat yang tertinggal
  2. Wudhu’ : QS. Al-MAidah : 6 Pemanasan organ2 saraf melalui gerakan berjalan dan wudhu’ yang dapat mengatasi perasaan kacau dan gelisah, menghilangkan perasaan marah, tersinggung, lelah dan lesu. Seorang ahli dari Inggris Arnold Lincoln : telah mengunkapkan bahwa sinar matahari atau cahaya dari manapun datangnya  yang mengenai air, dapat membantu produksi ion-ion bermuatan negatif dari molekul air yang menembus kedalam tubuh, serta mengakibatkan otot-otot syaraf menjadi santai dan rileks.
  3. Seorang ahli Izzenberg menyatakan bahwa tetesan air yang jatuh ke wajahdan bagian tubuh lainnya dapat melancarkan sirkulasi darah dan memijit otot-otot.
  4. Persiapan pikiran untuk melakukan sholat
            Melalui sholat sunnah.
  • 2 rakaat sebelum shubuh
  • 4 rakaat sebelum zhuhur
  • 4 rakaat sebelum ashar
  • 2 rakaat sebelum maghrib
  • 2 rakaat sebelum isya


Prinsip Kontinuitas

Allah berfirman: “Peliharalah semua sholatmu dan peliharalah sholat wustha. Berdirilah karena Allah dalam sholatmu dengan khusu’ (S. Al-Baqaroh:238)

Sholat tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan sakit ; Umar bercerita bahwa ibnu hushain berkata,” aku terkena penyakit ambeien maka aku bertanya kepada Rasulullah tentang tata cara sholat bagiku. Beliau menjawab,” Sholatlah berdiri, jika tidak mampu, sholatlah sambil duduk, jika dudukpun kamu tidak mampu, sholatlah sambil berbaring. (HR. Bukhari).


Meningkatkan Motivasi

Ilmu Psikolog menempatkan motivasi sbg pendorong melakukan tindakan. Ada Targhib (seruan agar senang melakukan sesuatu) dan Tarhib (ancaman agar tidak meninggalkannya) Tarhib: Allah berfirman: “maka kecelakaanlah bagi orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dalam sholatnya.” (QS. Al-Maun; 4-5). Targhib: hadis Abu Hurairah : Nabi bersabda, “Seseorang yang shalat berjamaah, dilipatgandakan pahalanya sebanyak 25 kali lipatdaripada ia sholat sendirian di rumah maupun di pasar. Karena ketika ia menyempurnakan wudhu’ dan keluar hanya untuk sholat, pada setiap langkahnya dinaikkan satu derajat dan dihapuskan satu kesalahandan selama ia sholat di suatu masjid atau musholla, para malaikat tak henti-hentinya mendo’akan,”ya Allah berilah keselamatn kepadanya dan sayangilah ia. (HR. Bukhari).


Sholat Khusyu

Nabi Muhamad SAW dalam sholatnya benar-benar diajdikan keindahan dan terjadi komunikasi yang penuh kerinduan dan keakraban dengan Allah. Sholatnya tepat pada waktunya, dan yang terpenting sholatnya itu teraplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.


Rasulullah SAW bersabda : “Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya serta baik amalnya, dan sejelek-jelek manusia adalah orang yang panjang umurnya tapi jelek amalannya.” (HR Ahmad).


Ciri – ciri orang yang khusyu dalam sholatnya yaitu:

  1. Sangat menjaga waktunya, dia terpelihara dari perbuatan dan perkataan sia-sia apalagi maksiat.
  2. Niatnya ikhlas
  3. Cinta kebersihan karena sebelum sholat, orang harus wudhu terlebih dahulu untuk mensucikan dari najis maupun hadast.
  4. Tertib dan disiplin
  5. Selalu tenang dan tuma’ninah
  6. Tawadhu’ dan rendah hati
  7. Tercegah dari perbuatan keji dan munkar.

Keutamaan Khusyu’ Dalam Shalat.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman, “…dan laksanakanlah shalat untuk mengingat Aku.” (Thaha: 14)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Sungguh, shalat itu merupakan penundukan diri, perendahan diri, pengalpaan diri, penyesalan diri dan perelaan diri untuk Rabb-mu, dengan mengucapkan, ‘Ya Allah… Ya Allah… Barang siapa yang tidak melakukan itu, shalatnya tidak sempurna.’” (HR Baihaqi).

“Apabila kamu melaksanakan shalat, laksanakanlah seperti shalat orang yang mengucapkan selamat tinggal.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad).

Maksud dari hadits itu adalah mengucapkan selamat tinggal kepada dirinya sendiri, mengucapkan selamat tinggal kepada hawa nafsunya lalu berjalan menuju Tuannya.

“Barang siapa yang shalatnya tidak mencegahnya dari kekejian dan kemungkaran, dia hanya bertambah jauh dari Allah.” (HR Thabrani dan Haitsami)

Shalat adalah munajat. Lalu, bagaimana bisa dilakukan bersama kelalaian.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Allah tidak melihat shalat seseorang yang tidak menghadirkan hatinya bersama tubuhnya.”




Posting Komentar untuk "Fiqh Shalat - Agama Islam"